Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Profil Terawan Agus Putranto, Dokter 'Cuci Otak' Penggagas Vaksin Nusantara yang Kini Diberhentikan IDI

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 26 Maret 2022 |05:57 WIB
Profil Terawan Agus Putranto, Dokter 'Cuci Otak' Penggagas Vaksin Nusantara yang Kini Diberhentikan IDI
Terawan Agus Putranto. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pemberhentian itu diputuskan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI yang keputusannya dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat 25 Maret 2022.

Keputusan itu begitu mengejutkan. Hingga saat ini Okezone masih berusaha meminta keterangan dari pihak IDI terkait alasan diberhentikannya keanggotaan Terawan di IDI.

Kiprah Terawan di dunia kesehatan sudah tak diragukan lagi. Terkenal sebagai dokter ‘cuci otak’, Terawan lantas diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai menteri kesehatan pada 23 Oktober 2019. Sayang, Terawan terkena reshuffle pada 23 Desember 2020.

Profil Terawan Agus Putranto

Letnan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) lahir pada 5 Agustus 1964. Sebelum jadi menteri, Terawan seorang dokter militer yang juga menjabat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto dan Ketua Tim Dokter Kepresidenan.

Terawan menjadi dokter militer pertama yang menjabat Menkes sejak Mayor Jenderal TNI (Purn.) dr. Suwardjono Surjaningrat (1978–1988) dan orang dengan pangkat militer tertinggi yang pernah memangku jabatan ini.

Baca juga:  Breaking News: IDI Resmi Berhentikan dr Terawan dari Keanggotaan

Ia merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dan kemudian masuk TNI AD. Dia ditugaskan ke beberapa daerah termasuk Lombok, Bali, dan Jakarta untuk mengemban tugas sebagai pelaksana medis/kesehatan militer.

Terawan juga pernah menjabat sebagai Tim Dokter Kepresidenan pada tahun 2009 dan pernah menjabat sebagai Kepala RSPAD tahun 2015.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement