Polisi yang mendapat laporan adanya keributan langsung turun tangan. S diamankan ke Polsek Janapria untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.
"Dari hasil introgasi sementara bahwa S mengakui perbuatannya tersebut. Keduanya sudah sejak lama menjalin asmara bahkan telah dua kali melakukan hubungan terlarang," ungkap Nasrun.
Petugas lantas memanggil tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat berikut keluarga masing-masing untuk menyelesaikan persoalan itu.
(Awaludin)