Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menantu Habib Rizieq Jadi Ketum FPI Baru, Mahfud MD: Silakan Asal Tidak Melanggar Hukum

Riezky Maulana , Jurnalis-Senin, 28 Maret 2022 |07:47 WIB
Menantu Habib Rizieq Jadi Ketum FPI Baru, Mahfud MD: Silakan Asal Tidak Melanggar Hukum
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Dia menuturkan, kegiatan yang dilakukan oleh FPI juga diperbolehkan. Menurut dia, yang tidak boleh adalah mendaftarkan atau membawa sebuah atribut dan simbol FPI yang sebelumnya telah dilarang oleh pemerintah.

"Boleh saja, kan tidak mendaftar ke Kemenkumham deng nama dan simbol yang sama. Tapi kalau menggunakan nama dan simbol organisasi yang sudah dilarang itu melanggar hukum. Saya juga sering ikut Forum Pendalaman Ilmu," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pada 30 Desember 2020 lalu, FPI telah ditetapkan pemerintah sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah. FPI juga dibubarkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 menteri Kementerian/Lembaga.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement