Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wajib Lapor, Dea Onlyfans Minta Maaf

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Senin, 28 Maret 2022 |18:26 WIB
Wajib Lapor, Dea Onlyfans Minta Maaf
Tersangka kasus pornografi Dea Onlyfans. (Bachtiar Rojab)
A
A
A

JAKARTA - Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans yang merupakan tersangka kasus video porno mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022) sore. Pemanggilan tersebut terkait keputusan kepolisian yang mewajibkannya untuk melapor selama dua kali seminggu.

Usai melapor, Dea memberikan pernyataan terkait kasusnya. Ia meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan video porno yang telah ia buat.

"Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," ujar Dea kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Menurut Dea, dia hanya ingin menjalani proses hukum yang ada, dengan melakukan tindak kooperatif kepada pihak kepolisian. Ia pun mencoba tegar dan belajar atas kasus yang menimpanya.

"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada, saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini ke depannya gimana," ujarnya.

Dea melanjutkan, ia memohon kepada masyarakat Indonesia agar dirinya diringankan serta diberi ketegaran selama masa proses hukum yang sedang berjalan.

"Saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai selebihnya saya limpahkan kepada Kuasa hukum saya," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement