JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka lima layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), di Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
BACA JUGA:Cuaca Ibu Kota Jakarta Hari Ini Cerah Berawan
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat : Mall Citraland & LTC Glodok.
BACA JUGA:Bus Tabrak Truk hingga Hancur di Tol Jakarta-Cikampek, Lalu Lintas Tersendat
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.