Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngebut dan Kelebihan Muatan di Jalan Tol, Siap-Siap Kena Tilang Elektronik!

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 01 April 2022 |17:33 WIB
Ngebut dan Kelebihan Muatan di Jalan Tol, Siap-Siap Kena Tilang Elektronik!
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Jasa Marga mendukung Polri dalam menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group.

Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan bahwa penerapan tilang elektronik tersebut akan menyasar dua jenis kendaraan yaitu kendaraan overload (kelebihan muatan) dan kendaraan over speed (kelebihan kecepatan).

"Saat ini penerapan tilang elektronik untuk kendaraan over speed akan di capture oleh 7 speed kamera yang tersebar di 5 ruas jalan tol seperti Jalan Tol Cikampek, Jalan Tol MBZ, Jalan Tol Dalam Kota, Jalan Tol Sedyatmo, Jalan Tol Cengkareng," kata Heru, Jumat (1/4/2022).

Ia menambahkan bahwa sesuai koordinasi dengan pihak kepolisian, tahap awal untuk kendaraan over speed akan dimulai di 5 ruas jalan tersebut.

Sementara untuk tahap selanjutnya Korlantas Polri akan mengintegrasikan seluruh speed kamera yang dimiliki Jasa Marga dengan jumlah 25 unit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement