JAKARTA - PT Jasa Marga mendukung Polri dalam menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group.
Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan bahwa penerapan tilang elektronik tersebut akan menyasar dua jenis kendaraan yaitu kendaraan overload (kelebihan muatan) dan kendaraan over speed (kelebihan kecepatan).
"Saat ini penerapan tilang elektronik untuk kendaraan over speed akan di capture oleh 7 speed kamera yang tersebar di 5 ruas jalan tol seperti Jalan Tol Cikampek, Jalan Tol MBZ, Jalan Tol Dalam Kota, Jalan Tol Sedyatmo, Jalan Tol Cengkareng," kata Heru, Jumat (1/4/2022).
Ia menambahkan bahwa sesuai koordinasi dengan pihak kepolisian, tahap awal untuk kendaraan over speed akan dimulai di 5 ruas jalan tersebut.
Sementara untuk tahap selanjutnya Korlantas Polri akan mengintegrasikan seluruh speed kamera yang dimiliki Jasa Marga dengan jumlah 25 unit.
Baca juga: Cara Cek E-Tilang Secara Online
Di sisi lain, lanjut dia, harapan tilang elektronik kendaraan kelebihan muatan terdapat di dua ruas jalan tol dengan mengoperasikan teknologi bernama Weigh In Motion (WIM) yang terpasang di Tol JORR Seksi E dan Jalan Tol Tangerang
Baca juga: Siap-Siap! Tilang Elektronik Jalan Tol Bakal Sasar 2 Jenis Pengendara Ini
"Jasa Marga mendukung tilang elektronik yang dilakukan pihak kepolisian. Kami berharap pelanggaran jalan tol bekurang sehingga meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan tol," tandasnya.
(Fakhrizal Fakhri )