Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR-Pemerintah Sepakat Pemerkosaan dan Aborsi Tak Masuk RUU TPKS

Kiswondari , Jurnalis-Senin, 04 April 2022 |10:23 WIB
DPR-Pemerintah Sepakat Pemerkosaan dan Aborsi Tak Masuk RUU TPKS
DPR-Pemerintah sepakat tidak memasukkan pemerkosaan dan aborsi di RUU TPKS. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Wakil Ketua Baleg DPR ini menjelaskan, rapat Panja juga kembali membahas mengenai dana bantuan korban kekerasan seksual atau yang dikenal dengan victim trust fund. Victim trust fund ini ditambahkan untuk dikelola sebagai bentuk dana restitusi atau dana kompensasi. Kemudian yang sedang berjalan juga ada pembahasan mengenai pencegahan, koordinasi dan pemantauan.

Adapun pembahasan mengenai rehabilitasi untuk korban dan pelaku kekerasan seksual, menurut politikus Partai NasDem ini, hal itu akan dibajas pada akhir pembahasan Panja.

“Untuk korban kekerasan seksual bahkan juga untuk pelaku juga direhabilitasi pada ruang yang akan kita selesaikan nanti di akhir Panja, yaitu membahas tentang rehabilitasi. Karena pelaku juga pada dasarnya beberapa pelaku itu adalah korban kekerasan seksual juga pada masa sebelumnya. Itu yang menjadi catatan,” tandas legislator dapil Jawa Timur XI itu.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement