JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyebut selama 3 hari penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol, tercatat terdapat 14.327 pelanggaran batas kecepatan. Pelanggaran itu terjadi di 14 ruas jalan tol.
"Dari hasil penindakan dengan ETLE speedcam Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera tercapture total 14.327," ujar Firman di Gedung NTMC Polri, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2022).
Rinciannya, pada hari pertama 1 April 2022 untuk tol jajaran Polda Metro Jaya tercapture 6.565 pelanggaran. Hari kedua 2 April 2022, tercapture 153. Hari ketiga pada 3 April 2022, tercapture 117 pelanggaran.
"Begitu juga dengan di ruas Tol Trans Jawa-Jawa Tengah di hari pertama tercapture 1.672 pelanggaran," tuturnya.
Firman menyebutkan, untuk tol Trans Jawa-Jawa Tengah di hari kedua mengalami penurunan, yakni tercapture 926 pelanggaran. Bahkan, sambung dia, pada hari ketiga pada 3 April, tak ada pelanggaran batas kecepatan dititik ruas tol tersebut.
Dia mengatakan, untuk tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung juga terjadi penurunan palanggaran batas kecepatan. Menurut dia, pada hari pertama tercatat ada 2.580 pelanggaran.
Selanjutnya, ada penurunan menjadi 1.683 pelanggaran di hari kedua. Lalu menjadi 631 pelanggaran di hari ke 3.
"Dalam hal ini terjadi penurunan pelanggaran batas kecepatan signifikan di titik yang sudah terpasang ETLE speedcam jalan tol. Bahwa ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendara yang berkeselamatan," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.