Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dea OnlyFans Bawa Bukti Transaksi Kasus Konten Pornografi

Antara , Jurnalis-Senin, 04 April 2022 |16:14 WIB
Dea OnlyFans Bawa Bukti Transaksi Kasus Konten Pornografi
Dea OnlyFans/ant
A
A
A

DRZ lolos dari jerat UU ITE dan UU Pornografi karena yang bersangkutan mengaku bahwa video tersebut direkam oleh Dea untuk konsumsi pribadi keduanya. DRZ juga mengaku tidak tahu-menahu soal Dea yang mengunggah video pribadi mereka ke situs OnlyFans.

Penyidikan Kepolisian juga menemukan Dea mendapatkan pemasukan sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta dari unggahan video porno tersebut ke situs OnlyFans. Terkait hal itu, polisi juga mengatakan DRZ sama sekali tidak menerima bagian dari pemasukan yang didapatkan Dea.

Penyidik selanjutnya menyita akun Google Drive milik Dea yang berisi sejumlah video porno yang diduga melibatkan keduanya. Salah satu hal yang diselidiki lebih lanjut oleh pihak Kepolisian adalah dugaan pemeran pria lain yang turut terlibat dalam kasus video porno tersebut.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement