Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Satelit Kemenhan, Kejagung Periksa Dirut dan Komisaris PT DNK

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 04 April 2022 |17:24 WIB
Kasus Satelit Kemenhan, Kejagung Periksa Dirut dan Komisaris PT DNK
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) dan penyidik koneksitas memeriksa 7 orang saksi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan. Tujuh saksi yang diperiksa, mulai dari Direktur Utama, Komisaris hingga general manajer PT DNK.

"Tujuh orang saksi diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012-2021," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (4/4/2022).

Tujuh saksi yang diperiksa tersebut di antara AW selaku Komisaris PT DNK, AKA selaku Direktur Utama Teknologi PT DNK, JL selaku General Manager Keuangan PT DNK, TVDH selaku Tim Teknisi PT DNK, SDR selaku General Manager HRD PT DNK, dan OSD selaku Tim Teknisi PT DNK.

"SCW selaku Direktur Utama PT DNK atau tim ahli Kementerian Pertahanan, diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012- 2021," kata Ketut.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012-2021.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement