Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Satelit Kemenhan, Kejagung Periksa Dirut dan Komisaris PT DNK

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 04 April 2022 |17:24 WIB
Kasus Satelit Kemenhan, Kejagung Periksa Dirut dan Komisaris PT DNK
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Dalam kasus ini, Navayo sebelumnya menggugat Indonesia membayar denda USD21 juta terkait kontrak sewa satelit pada 2021. Pengadilan arbitrase Singapura pun mengabulkan gugatan itu dan meminta pemerintah RI membayar.

Namun, saat ini Kejaksaan Agung tengah melakukan penyidikan terkait dengan perkara sewa satelit tersebut. Diduga, ada tindak pidana korupsi yang terjadi sehingga proses penyewaan satelit bermasalah.

Belum ada tersangka yang dijerat oleh Kejagung. Namun, pelaku dalam perkara ini diduga melibatkan anggota TNI dan masyarakat sipil.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement