JAKARTA - Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengungkap, kebakaran ratusan kios di kawasan IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat beberapa hari lalu, adalah tindakan pembakaran yang disengaja.
Setyo mengatakan, atas penulusuran kepolisian dari berbagai barang bukti, pembakaran dilakukan oleh tersangka WST (29). Kebakaran menghanguskan 24 unit kios kuliner, 180 kios suvernir, musala dan toilet, dengan kerugian mencapai Rp20 miliar.
"Jadi pada hari Senin ini kita berkeyakinan bahwa kejadian kebakaran IRTI sudah memenuhi hal bukti sesuai yang telah kami ungkap," ujar Setyo dalam jumpa pers di Gedung Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022).
Lanjutnya, pihak kepolisian mendapatkan keterangan dari tersangka bahwa tindakannya diawali rasa cemburu.
Baca juga: Kebakaran Irti Monas Disengaja, Ini Tampang Tersangka yang Ditangkap Polisi!
"Untuk motif, sementara ini masih kita dalami namun ada keterangan yang menyebut karena cemburu. Apakah ini cemburu terhadap siapa dan apa masih kita dalami," ucapnya.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pembakaran tersebut bermula saat adanya pertengkaran antara WST dengan Dasrul Lubis. Sehingga, saudara Dasrul meninggalkan WST.
"Sampai pukul 02.00 saudara Dasrul meninggalkan tempat, Saudara WST mencari yang bersangkutan, sebelum meninggalkan lokasi pelaku sudah melaakukan pembakaran di lokasi kiosnya si Dasrul dengan menggunakan korek dengan membakar gorden," ujarnya.
Terkait hal tersebut, beredar dugaan bahwa kedua orang tersebut merupakan pasangan homo. Namun, polisi belum bisa memastikan terkait spekulasi yang muncul tersebut.
"Masalah pasangan homo memang yang bersangkutan ada hubungan khusus antara Dasrul dengan saudara WST," ucap dia.
Sebelumnya, ratusan kios pedagang yang berlokasi di Jalan Merdeka Selatan atau IRTI Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, ludes terbakar pada tanggal 31 Maret 2022 lalu. Akibat hal itu, pihak kepolisian turun tangan menginvestigasi penyebab kebakaran.
Dalam hasil temuan investigasi, polisi menemukan beberapa fakta. Yakni adanya kesengajaan pembakaran dari tersangka WST (29). Temuan tersebut, berasal dari 8 saksi serta penelusuran lebih dalam yang dilakukan kepolisian.
"Saksi yang kita periksa pada saat kejadian, untuk sementara sudah 8 orang saksi yang terdiri dari pedagang, koordinator kotanas, pamdal monas dan pemilik kios" ujar Wakil Ketua Kepolisian Resor (Wakapolres) Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto, Senin (4/4/2022).
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.