Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, setidaknya ada 13 kawasan yang diduga kerap menjadi tempat SOTR sejumlah komunitas. Belasan kawasan itu akan dijaga ketat oleh petugas.
Sambodo mengatakan 13 kawasan itu akan dilakukan filterisasi. Kegiatan itu bakal dilakukan sejak 2 April hingga 2 Mei 2022 tiap pukul 01.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Beberapa kawasan yang ditengarai sering dijadikan sebagai tempat kegiatan semacam SOTR ada 13 kawasan. 5 kawasan menjadi tanggung jawab Polda, kemudian 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakpus, 2 kawasan tanggung jawab Polres Jakut, 1 kawasan tanggung jawab Polres Jakbar, 2 kawasan Polres Jaksel dan 1 kawasan jadi tanggung jawab Polres Jaktim," kata Sambodo.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.