Kedua orang tua korban pun melakukan pelaporan ke Polsek Mauk, Polres Kota Tangerang, hingga akhirnya pada Maret 2022, dua dari empat pelaku itu berhasil diringkus.
"Saat ini baru dua pelaku yang berhasil kita ringkus, sedangkan untuk pelaku lainnya R dan A masih pengejaran dengan status DPO," ungkapnya.
(Qur'anul Hidayat)