JAMBI - Tiga orang yang diduga mencuri uang dari koper milik penumpang pesawat di Bandara Sultan Thaha Jambi pada Jumat pekan lalu, berhasil ditangkap tim Reskrim Polresta Jambi.
Diduga pelaku merupakan pekerja ground handling perusahaan maskapai yang ditumpangi korban.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan, saat ini pihaknya telah menangkap ketiga pelaku.
"Ya sudah kita amankan di kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Afrito, Senin (4/4/2022).
Dari keterangan pelaku, uang tersebut diambil dari dalam koper milik korban yang merupakan warga Jambi. Terungkapnya kasus ini setelah ditangani oleh Polresta Bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya, dilimpahkan ke Polresta Jambi untuk penanganan lebih lanjut.
"Saat ini, ketiga pelaku sudah kita tahan, berikut dengan barang bukti. Kita juga sedang melakukan pelengakapan berkas," ucapnya.
Namun begitu, kasus ini masih dalam proses pendalami lebih lanjut. "Masih kita dalami lagi ya," imbuhnya.
Baca juga: Vila Turis Singapura Dibobol Garong, Mesin Pompa Disikat
Terpisah, GM Bandara Sultan Thaha, Jambi, Siswanto membantah ketiga pelaku karyawan Angkasa Pura II.
"Ketiganya bukan dari karyawan Angkasa Pura II, tetapi memang ada kerja sama dengan kita. Mereka merupakan karyawan dari perusahaan maskapai yang bersangkutan," ungkapnya singkat.
Sebelumnya, tim Satreskrim Polresta Jambi berhasil membekuk tiga orang terduga pelaku pencurian uang senilai Rp35 juta dari koper milik salah satu penumpang maskapai Lion Air di Bandara Sultan Thaha Jambi.