Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Tambah Pintu Masuk bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Daftarnya

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 05 April 2022 |10:21 WIB
Pemerintah Tambah Pintu Masuk bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Ini Daftarnya
Bandara Soekarno-Hatta. (Foto : MNC Portal/Isty Maulidya)
A
A
A

- Pintu masuk darat hanya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Provinsi Kalimantan Barat, Entikong di Provinsi Kalimantan Barat, dan Motaain di Provinsi Nusa Tenggara Timur;

- Layanan pergantian dan pemulangan bagi awak kapal warga negara asing (WNA) atau awak kapal warga negara Indonesia (WNI) pada kapal nerbendera asing dapat dilakukan di pelabuhan berikut: Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tg. Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar, dan Kabil), Merak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement