Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Awasi PPKS Selama Ramadan, Dinsos Sebar 100 Personel di 13 Titik Wilayah Jaksel

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 05 April 2022 |10:40 WIB
Awasi PPKS Selama Ramadan, Dinsos Sebar 100 Personel di 13 Titik Wilayah Jaksel
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sudin Sosial Jakarta Selatan mencatat bahwa sebanyak 13 titik di wilayah Jakarta Selatan rawan keberadaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama bulan Ramadan 2022.

Sudinsos Jaksel bakal memperketat pengawasan di belasan titik tersebut.

"Ada sebanyak 13 titik rawan PPKS tersebar di 10 kecamatan di Jakarta Selatan," ujar Kasudin Sosial Jakarta Selatan, Syahrul saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).

Menurutnya, Sudinsos Jakarta Selatan bakal mengerahkan 100 orang personel dari Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) untuk mengawasi PPKS tersebut agar tak menganggu masyarakat.

Dia menerangkan, personelnya itu bakal dikerahkan di 13 titik tersebut dengan melakukan pengawasan yang terbagi dalam dua shift, yakni pukul 07.00-15.00 WIB dan 15.00-23.00 WIB.

Adapun titik rawan PPKS yang tersebar di Jakarta Selatan, yakni kawasan CSW, tugu Pemuda, Permata Hijau, Jalan Casablanca dan Mampang, Kalibata, Pancoran, Lenteng Agung, Pejaten Barat, Trakindo, Fatmawati, Lebak Bulus, dan Petukangan Selatan.

Baca juga: Jelang Ramadan, Wagub DKI Perintahkan Dinsos dan Satpol PP Tertibkan Pengemis Cs

"Ini fokus pemantauan tim pengawasan terpadu selama Ramadan. Pengawasan PPKS juga dilakukan di sejumlah masjid, taman pemakaman umum (TPU) dan kawasan pemukiman warga," tuturnya.

Baca juga: 1.500 PMKS di Jakbar Bakal Terima Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement