KUTAI KARTANEGARA - Miris, seorang bocah belia 12 Tahun di Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, disetubuhi ayah kandungnya. Informasi yang dihimpun perempuan tersebut hamil delapan bulan, dari ayah kandungnya, pelaku berulang kali menggauli darah dagingnya, kasus ini sudah ditangani pihak Polsek Muara Kaman.
Kapolsek Muara Kaman AKP Hari Supranoto, menjelaskan kasus tersebut terungkap saat pihak keluarga mencurigai kondisi perempuan 12 tahun tersebut membesar. Dari laporan pihak keluarga kepolisian bertindak cepat untuk memeriksa korban ke puskesmas.
"Korban kami bawa periksa ke puskesmas pada 1 April 2022. Hasilnya, korban ini sedang hamil delapan bulan," ungkap AKP Hari saat dikonfirmasi Senin (4/3/2022) malam.
Sebelumnya, pihak keluarga tak mau mengungkap pelaku yang menyetubuhi korban yang berusia 12 tahun, namun setelah di bujuk, akhirnya korban menceritakan kejadian tersebut, ternyata ayah kandungnya yang tega merenggut kesucian darah dagingnya.
"Yang mencabuli ternyata ayah kandungnya korban sendiri. Pelaku melakukan tindakan asusila kepada korban sebanyak 7 kali. Terjadi sejak awal Juli sampai akhir Agustus 2021," ungkap AKP Hari.
Bocah belia 12 tahun sering diancam pelaku yang merupakan ayahnya sendiri, tak menceritakan kejadian tersebut dengan siapa pun. Dan parahnya lagi sang ayah memberikan pemahaman kepada wanita polos tersebut, bersetubuh sebagai salah satu tanda kasih sayang ayah terhadap buah hatinya.
"Korban tutup mulut karena ditakutin pelaku akan dimarahin sama ibunya. Korban juga menganggap kalau 'itu' adalah kasih sayang dari pelaku. Sehingga memilih diam dan tidak mengadukan kepada siapapun," katanya.
AKP Hari menambahkan, pelaku berumur 39 tahun itu kerap menikmati buah hatinya tersebut di perkebunaan sawit di tempat ayahnya bekerja. Pelaku menyetubuhi anak kandungnya saat waktu dini hari.
"Korban dibawa ke kebun sawit tempat pelaku kerja. Dilakukan pada dini hari saat semua anggota keluarga sedang tidur," tambahnya.