YOGYAKARTA - Sebanyak 26 anak yang menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Yogyakarta yang berada di Kota Wonosari. Mereka menjalani pembinaan di tempat yang dulu disebut Lapas Anak karena melakukan berbagai tindakan kriminal.
Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Teguh Suroso menuturkan jumlah kali ini memang mengalami peningkatan seiring dengan semakin banyaknya anak-anak yang melakukan tindakan kriminal. Mereka yang berada di dalam LPKA tak hanya dari DIY, namun ada yang dari luar DIY.
Selain titipan karena putusan belum final, puluhan anak tersebut telah mendapatkan putusan dari pengadilan atas kriminalitas yang mereka lakukan. Mereka menjalani hukuman atau lebih tepatnya pembinaan sesuai dengan putusan hakim.
"Di sini yang terpenting adalah pendidikan. Meski di dalam sini namun anak-anak tetap bisa sekolah. Bisa daring atau terkadang ada guru berkunjung ke sini,"tutur Teguh, Kamis (7/4/2022).
Teguh mengatakan dari 26 anak yang mereka bina saat ini paling banyak adalah pelaku kejahatan jalanan. Meski ada juga pelaku pembunuhan ataupun pencabulan di mana yang paling lama vonis hakimnya adalah remaja asal Indonesia Timur pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di jalan Kaliurang beberapa waktu lalu.
Dari 26 orang tersebut, tidak ada yang residivis. Semua anak yang melakukan tindakan kriminal rata-rata langsung menyesal ketika di dalam LPKA. Meski masih bisa sekolah, namun mereka sekolah dalam kondisi tertutup.
"Jadi mereka tidak bisa bebas berkegiatan lagi. Kalau di luar kan mereka bisa sekolah, berkumpul dengan teman-temannya. Di sini ndak bisa,"ujar dia.