Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PT AMJ Bantah Tuduhan sebagai Mafia Minyak Goreng

Dimas Choirul , Jurnalis-Jum'at, 08 April 2022 |16:09 WIB
PT AMJ Bantah Tuduhan sebagai Mafia Minyak Goreng
Direktur PT AMJ, Djondy Putra (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Direktur PT Amin Market Jaya (AMJ), Djondy Putra membantah tuduhan sebagai mafia minyak goreng yang ditujukan kepada perusahaannya.

Sebelumnya, PT AMJ digerebek oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta saat mengekspor ribuan karton minyak goreng ke Hong kong melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kami, PT AMJ, bukanlah mafia minyak goreng seperti bagaimana yang diberitakan," kata Djondy dalam konferensi pers di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

 BACA JUGA:75 Industri Wajib Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah

Penasihat Hukum PT AMJ Fredrik J. Pinakunary menjelaskan sejumlah tuduhan yang ditujukan oleh kliennya. Pertama, terkait PT AMJ bersama PT NLT dan PT PDM mengekspor 23 kontainer minyak goreng secara ilegal pada Juli 2021-Januari 2022 melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Berdasarkan fakta yang ada, kliennya itu mengekspor barang sebanyak 25 kontainer ke Hong Kong sejak tanggal 7 September 2021 sampai dengan 3 Januari 2022 yang berisikan berbagai macam barang, bukan hanya minyak goreng.

"Oleh karena itu berita atau tuduhan bahwa Klien kami telah mengekspor 23 kontainer Minyak Goreng adalah sebuah kekeliruan, fatal dan menyesatkan," kata dia.

 BACA JUGA:BLT Minyak Goreng Cair, Ini Masyarakat yang Dapat Rp300.000

Tuduhan Kedua, lanjut dia, ekspor yang dilakukan kliennya memberikan kerugian perekonomian negara dan memberikan keuntungan tidak sah terhadap PT AMJ sejumlah Rp400 juta per kontainer.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement