JAKARTA - Suku Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, dalam operasi penertiban di delapan kecamatan berhasil menjaring 35 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 35 PMKS di beberapa titik melalui kegiatan penertiban selama dua hari yang berlangsung sejak Kamis (7/4) hingga Jumat.
"Total 35 PMKS yang kita razia di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat selama dua hari ini," kata Bernard saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/4/2022).
BACA JUGA:Risma Siapkan Rusun untuk PMKS dengan Harga Sewa Rp10 Ribu per Bulan
Bernard merinci, PMKS yang terjaring pada operasi penertiban hari pertama sebanyak 20 orang, sedangkan hari kedua 15 orang.
Adapun lokasi yang disisir petugas yakni Jalan Balikpapan Petojo, Jalan Cideng Jalan Pecenongan, Jalan Letjen Suprapto, dan Jalan Landas Pacu Barat.
BACA JUGA: 132 PMKS Terjaring Razia di Jakarta Barat