Saat ini, lanjut Parlan, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Cicurug Polres Sukabumi dan kasusnya sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cicurug.
"Kami masih meminta keterangan dari terduga pelaku, masih melakukan interogasi untuk menggali keterangan lebih jauh," ujarnya.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Taman Sari
Namun kepada polisi, terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya bahwa dirinya sudah sering melakukan perbuatan bejatnya itu kepada anak kandungnya sendiri. Padahal anak itu masih tergolong kecil yang seharusnya dilindungi.
"Menurut pengakuan korban, dirinya dicabuli oleh terduga pelaku lebih dari sekali, terkadang siang atau malam di kala ada kesempatan untuk melakukan aksi bejatnya kepada anak kandungnya," pungkasnya.
(Awaludin)