BENGKULU - Salah satu warga Desa Tertik, Kecamatan Tebat Katai, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial ES (23) yang berprofesi, kedapatan membawa ganja kering seberat 1 Kg.
Pelaku ditangkap ketika Satuan Reskrim Kriminal (Satreskrim), Polsek Kepahiang, Polres Kepahiang, dibackup Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, melaksanakan hunting di seputaran wilayah hukum Polsek Kepahiang.
Di mana anggota Polsek Kepahiang, melihat orang yang dicurigai dan langsung melaksanakan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Ketika digeledah, di badan korban ditemukan senjata tajam jenis pisau, dengan panjang sekira 21 Cm.
Selain sajam, petugas menemukan satu kantong plastik warna hitam berisi Narkotika jenis Ganja kering, yang terdapat di dalam bagasi sepeda motor milik terduga pelaku.
Teduga pelaku dan barang bukti, langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba, Polres Kepahiang, untuk dilakukan pengembangan.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, dari terduga pelaku petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Blade. Lalu, satu buah kantong plastik warna hitam berisi ganja dan satu bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang 21 Cm.
"Terduga pelaku diamankan di Mapolres Kepahiang, dengan sejumlah barang bukti," pungkas Surdarno.
(aky)