UI menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat dan aspirasi melalui aksi unjuk rasa yang digelar hari ini. Karena hal itu merupakan hal yang dibolehkan konstitusi di Indonesia. Namun, aksi unjuk rasa tersebut harus dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Mantan wartawan
Selain menjadi dosen, Ade Armando juga pernah berkarier sebagai wartawan. Dia pernah menjadi wartawan majalah Prisma (1988–1989) dan Redaktur Penerbit Buku LP3ES (1991–1993). Pada 1993, Ade menjadi redaktur Republika, surat kabar Islam, sesuai obsesinya. Karena tekanan politik Orde Baru, ia lantas keluar dari koran itu.
(Fahmi Firdaus )