Hari ini, Rapat Paripurna DPR ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2021-2022 secara resmi mengesahkan RUU TPKS menjadi Undang-undang.
Pengesahan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
"Apakah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi Undang-Undang?" ujar Puan dan dijawab setuju serentak oleh peserta rapat.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.