JAKARTA - Pos Polisi Subsektor Pejompongan, Jakarta Pusat dibakar massa usai polisi memukul mundur peserta aksi 11 April di gedung DPR/MPR RI. Berdasarkan informasi, pospol tersebut dibakar oleh massa sekira pukul 19.00 WIB.
Massa merusak hingga membakar pospol menggunakan bom molotov yang sudah dipersiapkan massa.
Berikut sejumlah fakta-fakta dibakarnya Pospol Pejompongan :
1. Pelaku Gunakan Bom Molotov
Oknum demonstran melakukan pembakaran dan pelemparan bom molotov ke Pos Polisi (Pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat.
“Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan Pengejaran dan Pencarian Oknum Unjuk Rasa yang melakukan Pembakaran dan Pelemparan BOM Molotov ke Pos Pol Pejompongan, Jakarta Selatan,” tulis akun Instagram resmi PMJ @jatanraspoldametrojaya pada Senin (11/4/2022) malam.
2. Polisi Olah TKP di Pospol Pejompongan, Barang Bukti Disita
Tim INAFIS Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pospol Pejompongan usai dibakar massa.
Polisi telah memasang police line di sekitaran pospol tersebut, dan juga serpihan kaca berhamburan di area depan. Selain itu, papan plang Pos Polisi Subsektor Pejompongan juga terlihat ambruk dan tergeletak rapuh di sisi bahu jalan raya.
Usai olah TKP, polisi membawa dua kantong besar diduga barang bukti pembakaran tersebut.
3. Polisi Kejar Pembakar Pospol Pejompongan
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan pengejaran terhadap oknum demonstran yang melakukan pembakaran dan pelemparan bom molotov ke Pos Polisi (Pospol) Pejompongan.
“Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan Pengejaran dan Pencarian Oknum Unjuk Rasa yang melakukan Pembakaran dan Pelemparan BOM Molotov ke Pos Pol Pejompongan, Jakarta Selatan,” tulis akun Instagram resmi PMJ @jatanraspoldametrojaya pada Senin (11/4/2022) malam.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.