Pihak keluarga menerima atas kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi.
“Pihak keluarga dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi oleh anggota reskrim Polsek Lingsar," tegasnya.
Meski begitu, polisi tetap melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. Bahkan pihak kesehatan ikut memeriksa kondisi tubuh korban.
“Ditemukan luka lecet di bawah kuping belakang sebelah kanan sepanjang 0,1 cm dan lebam di betis sebelah kiri," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.