Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Formasi Guru Sudah Cukup, Pemprov Sulsel Akan Hentikan Rekrutmen Guru PPPK

Antara , Jurnalis-Kamis, 14 April 2022 |13:12 WIB
Formasi Guru Sudah Cukup, Pemprov Sulsel Akan Hentikan Rekrutmen Guru PPPK
Ilustrasi. (Foto: Ant)
A
A
A

MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi akan menghentikan perekrutan guru dengan jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini.

"Untuk formasi guru sepertinya tidak lagi. Saat ini di wilayah ini sudah cukup. Kemungkinan besar tidak akan mengusulkan ke pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi di Makassar.

Dikatakannya kebutuhan guru di Sulsel sudah cukup terpenuhi melalui rekrutmen tahap 1 dan 2 lalu. Selain itu juga terkait pertimbangan anggaran yang cukup membebani APBD Sulsel.

BACA JUGA:Polemik Perekrutan Satu Juta Guru Honorer Jadi PPPK, DPR Akan Panggil Sejumlah Kementerian

Imran lebih lanjut mengatakan mekanisme pemenuhan guru itu tidak hanya melalui PPPK, kepala sekolah bisa merekrut honorer jika dibutuhkan.

"Jadi honorer guru masih bisa karena pengaturannya tersendiri, sumber penggajiannya tidak hanya dari APBD," ujar Imran.

Menurutnya, pengisian kekosongan guru di sekolah bisa dilakukan melalui pengangkatan honorer. Cara ini bisa lebih efisien dan menghemat anggaran.

"Jika kebetulan butuh guru mendesak, pakai dana bos bahkan ada juga yang menggunakan dana komite kan bisa," ujar Imran.

Imran menghitung selisih menggaji honorer jauh lebih kecil, yakni hanya Rp1,5 juta per bulan. Sementara guru dengan status PPPK standarnya sebesar Rp2,9 juta.

Menurutnya daerah saat ini harus cermat menghitung kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah ketika mengusulkan formasi CPNS ataupun PPPK. Sebab jika salah menghitung, maka dampaknya akan mempengaruhi pencairan TTP dan kesejahteraan pegawai tentu akan menurun.

"TPP itu bisa maksimal kalau belanja pegawai itu jangan lebih dari 30 persen sampai 35 persen. Kalau belanja sudah lebih dari itu, akan sulit," ungkapnya.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement