Pulau Onrust dan sekitarnya yang memilik banyak sejarah telah mendapat perhatian sangat besar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal itu terbukti dengan keluarnya Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor Cb.II/2/16/1972.
Surat tersebut menyatakan Pulau Onrust dan sekitarnya sebagai pulau bersejarah serta cagar budaya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.