Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri : Kasus Korban Begal Jadi Tersangka di NTB Akan Kedepankan Asas Keadilan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 16 April 2022 |16:18 WIB
Kapolri : Kasus Korban Begal Jadi Tersangka di NTB Akan Kedepankan Asas Keadilan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Foto : Polri)
A
A
A

Diketahui, Murtede alias Amaq Sinta (34) bisa menghirup napas laga setelah kembali dengan keluarganya di Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat setelah mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Polres setempat.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Lombok Tengah, menetapkan dia menjadi tersangka dalam dugaan kasus dua begal yang tewas bersimbah darah di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement