DENPASAR - Momen langka terjadi di Polresta Denpasar, seorang tahanan harus menikahi pasanganya dengan kawalan ketat petugas di Polresta Denpasar, Senin (18/4/2022) siang.
Akibat terjerat kasus narkoba, rencana pernikahan yang sudah dipersiapkan sejak lama oleh I Wayan Bawa Kartika harus dilaksanakan di lobi Mapolresta Denpasar. Wayan tengah menjalani penahanan dalam kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.
Pernikahan secara adat Hindu Bali ini dilaksanakan seizin Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas yang menilai pernikahan oleh tahanan ini adalah haknya. Karena berstatus tahanan, Wayan bawa harus membawa istrinya ke hadapan Sulinggih dan saksi pernikahan dengan kawalan ketat petugas.
Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, seluruh prosesi yang dijalani sesuai adat Hindu Bali juga diawasi petugas. Usai prosesi pernikahan, Wayan bersama sang istri tidak kuasa meluapkan kebahagiaan. Wayan berjanji akan menjadi lebih baik ke depanya.
BACA JUGA:Transaksi Pencucian Uang Terbesar di Indonesia: Hasil Korupsi Tertinggi Disusul Bisnis NarkobaÂ
Usai menikah, tersangka harus berpisah dengan sang sitri dan kembali menginap di Hotel Prodeo. Wayan menjalani penahanan sejak Desember 2021, usai diamankan pihak kepolisian dalam kasus peredaran 163 gram sabu dan 30 butir ekstasi.
Saat ini, tersangka berstatus tahanan kejaksaan yang dititipkan di Polresta Denpasar dan akan menjalani persidangan.
(Ari)