Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KH Wahid Hasyim dalam Perumusan Pancasila, Berangkat dari Tradisi dan Keilmuan Pesantren

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 19 April 2022 |06:04 WIB
KH Wahid Hasyim dalam Perumusan Pancasila, Berangkat dari Tradisi dan Keilmuan Pesantren
KH Abdul Wahid Hasyim. (Foto: Wikipedia)
A
A
A

JAKARTA - KH Abdul Wahid Hasyim tak bisa dilepaskan dari peran pentingnya dalam perumusan Pancasila.  Lantas bagaimana kiprahnya?

Melansir dari jabar.nu.or.id, Kiai Wahid lahir di Jombang 1 Juni 1914 M atau bertepatan pada hari Jumat legi, Rabiul Awwal 1333 H. Beliau merupakan anak pertama dari 15 orang anak dari pasangan HadlratuSyekh KH. Hasyim Asyari dengan Nyai Nafiqah binti Kyai Ilyas.

Bahkan saat masih berusia 25 tahun, ia sudah mencatatkan diri sebagai pemimpin federasi ormas-ormas Islam Indonesia melalui Majelis Islam 'Ala Indonesia (MIAI). Setelahnya saat berumur 31 tahun pada tahun 1945, Kiai Wahid Hasyim telah menjadi tokoh nasional.

Di usia yang masih terbilang muda, beberapa jabatan pun ia sandang antara lain saat Jepang membentuk badan yang bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan atau dikenal dengan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Kiai Wahid Hasyim merupakan salah satu anggota termuda setelah BPH. Di antara 62 orang yang hadir pada waktu itu, ia masih berusia 33 tahun. Ia mewakili NU bersama dua tokoh lainnya yang menjadi anggota badan tersebut, yaitu KH Masykur dari Malang dan KH Abdul Fatah Yasin dari Bojonegoro.

Jika kita perhatikan dengan seksama kilas balik dari perjalanan proses penyusunan dasar negara berupa Pancasila dan UUD 1945, bahwa apa yang dijelaskan oleh Gus Dur, itulah misi yang dibawa oleh para pemimpin rakyat agar dasar negara merupakan pondasi kokoh yang mengakomodasi kemerdekaan seluruh anak bangsa, bukan hanya Islam yang merupakan umat mayoritas di Indonesia.

 Baca juga: KH Wahid Hasyim, Ayah Gus Dur yang Hobi Baca hingga Terpaksa Berkacamata di Usia 15 Tahun

Seperti diketahui bahwa Tim 9 (sembilan) perumus dasar negara yang terdiri dari Soekarno, Moch Hatta, AA Maramis, KH A Wahid Hasyim, Abdul Kahar Muzakkir, Abikusno Tjokrosujoso, H Agus Salim, Ahmad Subardjo dan Muh Yamin, merumuskan salah satu bunyi Piagam Jakarta yaitu: “Ketuhanan, dengan Kewajiban Menjalankan Syari'at Islam Bagi Pemeluk-pemeluknya”.

Sebelum Pembukaan/Muqaddimah (Preambule) disahkan, pada tanggal 17 Agustus 1945 Mohammad Hatta mengutarakan aspirasi dari rakyat Indonesia bagian Timur yang mengancam memisahkan diri dari Indonesia jika poin “Ketuhanan” tidak diubah esensinya.

Akhirnya setelah berdiskusi dengan para tokoh agama di antaranya Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wahid Hasyim, dan Teuku Muh. Hasan, ditetapkanlah bunyi poin pertama Piagam Jakarta yang selanjutnya disebut Pancasila itu dengan bunyi: “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Tokoh ulama yang berperan menegaskan konsep Ketuhanan yang akomodatif itu adalah KH Wahid Hasyim, ulama muda NU putra KH Hasyim Asy’ari yang juga tak lain ayah dari KH Abdurrahman Wahid atau yang dikenal dengan Gus Dur.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement