Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KH Wahid Hasyim dalam Perumusan Pancasila, Berangkat dari Tradisi dan Keilmuan Pesantren

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 19 April 2022 |06:04 WIB
KH Wahid Hasyim dalam Perumusan Pancasila, Berangkat dari Tradisi dan Keilmuan Pesantren
KH Abdul Wahid Hasyim. (Foto: Wikipedia)
A
A
A

Kiai Wahid Hasyim menilai, bahwa “Ketuhanan Yang Esa” merupakan konsep tauhid dalam Islam. Sehingga tidak ada alasan ataupun celah bagi umat Islam untuk menolak konsep tersebut dalam Pancasila. Hal tersebut memberikan arti bahwa dengan konsep tersebut, umat Islam mempunyai hak menjalankan keyakinan agamanya tanpa mendiskriminasi keyakinan agama lain.

Pada titik inilah, mengimplementasikan Pancasila sama artinya mengamalkan ajaran Syariat Islam dalam konsep kehidupan berbangsa dan bernegara. Akhirnya, intoleransi kehidupan berbangsa atas nama suku, agama, dan lain-lain pun tidak ada. Tentu, Pancasila yang akomodatif dalam konteks sila Ketuhanan tersebut mewujudkan tatanan negara yang unik dalam aspek hubungan agama dan negara. Ini memiliki makna bahwa negara Indonesia bukanlah negara sekuler dan bukan pula negara Islam, melainkan negara yang berupaya mengembangkan kehidupan beragama dan keagamaan (Einar Martahan Sitompul, 2010: 91).

Selain mampu menjabarkan Pancasila secara teologis dan filosofis terhadap rumusan awal yang diajukan oleh Soekarno pada 1 Juni 1945, Kiai Wahid Hasyim juga berani menegaskan bahwa sebagai masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama islam harus menunjukkan sikap inklusivitas terhadap kemajemukan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Artinya, Pancasila merupakan representasi dari seluruh bangsa Indonesia yang menjadi sebuah dasar negara.

Salah satu Sejarawan NU, Abdul Mun’im DZ (2016) mengungkapkan, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam menjabarkan Pancasila, Kiai Wahid Hasyim berangkat dari tradisi dan keilmuan pesantren. Sehingga bisa dikatakan bahwa Pancasila merupakan kristalisasi ajaran Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja). Menurutnya, pada titik inilah NU dan seluruh bangsa Indonesia bukan hanya wajib mengamalkan, tetapi juga wajib mengamankan Pancasila.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement