JAKARTA - Di tengah umat Islam dunia tengah khusyuk melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadan, bulan di mana diturunkannya AlQur'an dikejutkan dengan adanya aksi pembakaran kitab suci bagi umat Islam di Swedia.
Terkait dengan peristiwa Pembakaran Al-Qur'an di Swedia yang dilakukan oleh seorang Politisi bernama Rasmus Paludan, anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini mengutuk dan mengecam keras segala bentuk dan tindakan yang menciderai kayakinan dan ajaran umat baragama.
"Tindakan pembatalan Al-Qur'an yang dilakukan atas nama penyampaian pendapat tidak dibenarkan karena menciderai keyakinan dan kepercayaan umat beragama, dalam hal ini umat Islam," kata dia, Rabu (20/4/2022).
Ia pun mengimbau pada seluruh WNI yang berada di Swedia untuk tetap bersikap proporsional serta tidak terprovokasi sehingga melakukan hal-hal di luar koridor hukum yang berlaku. "Kita tunjukkan kedewasaan kita dalam berdemokrasi secara elegan. Kita lancarkan protes keras dengan berpegang pada peraturan dan mekanisme yang berlaku," imbuhnya.
Baca juga: Beda Sikap Pemimpin Barat dan Rusia Terkait Aksi Pembakaran Alquran dan Islamophobia
Menurut dia, umat Islam harus terus hidupkan spirit dalam mewujudkan perdamaian dunia, dengan cara saling memghargai adanya perbedaan agama dan keyakinan, mengokohkan persaudaraan kemanusiaan.
Baca juga: Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia, Bentrokan Pecah Selama 4 Hari, 3 Terluka dan 17 Orang Ditangkap
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.