JAKARTA – Aksi pembakaran Alquran yang dilakukan kelompok ekstremis sayap kanan di Swedia pekan lalu telah memicu kekerasan di beberapa kota di negara Skandinavia itu, menyebabkan jatuhnya korban dan kerusakan.
Ini bukan kali pertama aksi pembakaran Alquran dan tindakan Islamophobia terjadi di Swedia dan di negara Barat, menyebabkan kemarahan umat Muslim dunia.
BACA JUGA: Aksi Pembakaran Al-Quran di Swedia, Bentrokan Pecah Selama 4 Hari, 3 Terluka dan 17 Orang Ditangkap
Pemerintah Arab Saudi mengutuk “penyalahgunaan Alquran secara disengaja”, yang didalangi oleh politikus pembenci Islam Rasmus Paludan itu, seraya menyerukan upaya dialog untuk menyebarkan nilai toleransi dan meninggalkan kebencian.
Kecaman keras juga datang dari Turki, yang menyebut insiden ini sebagai “serangan keji terhadap kitab suci Alquran” dan provokasi terhadap umat Muslim.
Tetapi di tengah kecaman negara mayoritas Muslim, pemerintah negara-negara Barat bungkam, bahkan menyebut tindakan-tindakan tersebut sebagai bentuk kebebasan berpendapat. Sikap serupa telah ditunjukkan negara-negara Barat dalam sejumlah insiden Islamophobia dalam beberapa tahun terakhir.
Menyusul aksi pembakaran Alquran di Kota Malmo pada Agustus 2020, jaksa Swedia memutuskan bahwa tindakan tersebut bukanlah merupakan bentuk pelanggaran hukum. Sementara Presiden Prancis Emmanuel Macron menyebut karikatur yang menghina Nabi Muhammad sebagai bentuk kebebasan berekspresi.
Sikap negara-negara Barat terhadap tindakan-tindakan Islamophobia ini menimbulkan kekecewaan di negara mayoritas Muslim, termasuk Indonesia.
BACA JUGA: Jaksa Swedia Putuskan Membakar Alquran Tidak Melanggar Hukum
Namun, sikap berbeda ditunjukkan Presiden Rusia Vladimir Putin yang mendukung toleransi beragama. Dia menolak menyebut aksi Islamophobia seperti karikatur mengejek Nabi Muhammad sebagai kebebasan berkekspresi, mengatakan aksi seperti itu hanya akan memicu konflik, terutama dari kaum ekstremis.
Sikap ini disuarakan Putin dalam konferensi pers tahunannya pada Desember 2021 dimana dia menegaskan bahwa menghina Nabi Muhammad adalah pelanggaran kebebasan dan hanya menyakiti perasaan umat Islam.