TANGERANG - Peristiwa perampokan dan penyanderan terjadi di sebuah minimarket Alfamart di Jalan Raya Maloko, Desa Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Polisi yang mengepung lokasi, beberapa kali melepaskan rentetan tembakan ke udara.
(Baca juga: Minimarket di Tangerang Disatroni Perampok, Pegawai Disandera)
Diketahui, perampokan terjadi pada Selasa 19 April 2021 malam sekira pukul 22.00 WIB. Ketika itu, 3 pegawai minimarket sedang berbenah hendak menutup folding gate. Tiba-tiba datang 3 orang pelaku yang berpura-pura membeli sesuatu.
"Kemudian 1 orang pelaku langsung menodong kasir dengan menggunakan senjata diduga jenis revolver, dan meminta korban 1 berinisial IA untuk menuju lantai dua menuju ruang brankas," terang Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Sarly Sollu, Rabu (20/04/22).
Selanjutnya, pelaku kedua lalu menggiring pegawai kedua berinisial RY untuk ikut ke lantai atas. Sementara pelaku ketiga tetap di lantai utama sambil mengacungkan senjata tajam ke arah pegawai lain berinisial DM.
"Pelaku 1 mengarahkan korban 1 mengambil kunci brankas untuk membuka brankas yang isinya terdapat uang tunai lebih kurang dari Rp40 juta. Setelah itu, korban 1, 2 dan 3 dimasukkan ke dalam ruangan brankas dan dikunci oleh pelaku," jelas Sarly.
Kejadian itu dilaporkan masyarakat sekitar ke polisi. Petugas dari Polsek Pagedangan dan Polres Tangsel lalu berdatangan mengepung minimarket. Informasi masyarakat sekitar menyebut, para pelaku masih berada di dalam menyandera pegawai.
"Mendapat laporan kejadian tersebut, personel unit Reskrim Polsek Pagedangan dan Sat Reskrim mendatangi TKP. Setelah di TKP mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga masih di dalam minimarket," ungkapnya.