Wagito mengatakan, polisi dalam video tersebut yakni Aiptu AJ yang pada saat itu sedang melakukan pengamanan penyaluran BPNT di Balai Desa Kaligangsa Wetan. Ada sekitar 400 warga yang datang untuk menerima bantuan hingga menimbulkan kerumunan.
"Jadi kami berupaya menjaga agar penyaluran bantuan berjalan lancar dan juga mengingatkan warga agar menjaga prokes," ujarnya.
Apa yang disampaikan anggotanya seperti terlihat di video, adalah agar pembagian bantuan berjalan lancar dan sesuai aturan. Salah satunya adalah warga yang akan menerima bantuan syaratnya harus sudah vaksin booster atau dosis ketiga.
"Ada beberapa warga yang belum vaksin booster dan memang syaratnya harus vaksin booster. Kebetulan balai desa dekat dengan puskesmas, jadi kami arahkan agar vaksin dulu ke puskesmas, setelah itu kembali ke balai desa," jelasnya.
"Polisi tidak melarang, hanya syaratnya memang harus vaksin booster dulu," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)