Rencananya, polisi juga akan menyita dua lantai apartemen di Sudirman Suites seharga Rp160 miliar. Namun, upaya penyitaan itu masih menunggu ketetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penyitaan bakal dilakukan terhadap satu unit ruko di kawasan Tangerang Selatan seharga Rp7 miliar.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menahan dua orang petinggi KSP Indosurya berinisial HS dan JI. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan ini.
Sedangkan satu orang petinggi KSP Indosurya lainnya, yakni Suwito Ayub, masih diburu. Kasus tersebut bermula usai KSP Indosurya diduga menghimpun dana secara ilegal menggunakan badan hukum yang berujung pada gagal bayar.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.