SUKABUMI - Sebanyak 3 orang tersangka pembobol spesialis minimarket berhasil ditangkap polisi ketika sedang melakukan aksinya. Para tersangka tersebut merupakan residivis yang sering merampok minimarket di wilayah Sukabumi, Cianjur, Bogor dan Banten.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Zainal Abidin saat gelaran konferensi pers di halaman Polres Sukabumi Kota, pada Kamis (21/4/2022). "Rilis pada siang ini terkait dengan pencurian dengan pemberatan, spesialis minimarket. Untuk di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota terjadi pada 3 lokasi," ujar Zainal kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (21/4/2022).
Zainal merinci pembobolan minimarket di lokasi pertama terjadi di Jalan Pelabuan II, Kampung Cipanengah RT01/08, Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, pada hari Jumat 25 Februari 2022, sekira pukul 06.30 WIB.
"Di lokasi kedua, terjadi Jalan Raya Pasar Rebo, Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, pada hari Rabu (16 Februari 2022) diketahui sekira pukul 07.00 WIB. Sedangkan yang terakhir, terjadi di Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, pada hari Jumat (11 Maret 2022) diketahui sekira pukul 07.00 WIB," ujar Zainal.
Selain itu, tercatat para tersangka telah melakukan pembobolan minimarket di wilayah hukum Polres Sukabumi sebanyak 3 lokasi di Cicurug, Parakansalak, Simpenan. Lalu di wilayah hukum Polres Bogor Kota sebanyak 4 lokasi di Katulampa, Pasar Merdeka, Warung Jambu, Caringin.
"Untuk di wilayah hukum Polres Bogor sebanyak 5 lokasi, 3 di sekitar Ciawi, Gunung Sindur, Caringin. Sedangkan untuk di wilayah hukum Polres Cianjur sebanyak 1 lokasi di Cipeuyeum. Dan terakhir di wilayah Polres Lebak sebanyak 5 lokasi, di Pondok Jagung Ciledug, Pamulang Tangerang, Pondok Aren, Maja, dan tertangkap saat beroperasi di Perumahan Flamboyan," ujar Zainal.
Lebih lanjut Zainal mengatakan bahwa para tersangka berinisial MS alias P (40), RGH alias R (39), RDH (35) ditangkap pada hari Rabu (6/4/2022) di Kampung Ranca, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada saat para tersangka melakukan pencurian di minimarket.
"Modus operandi para pelaku melakukan pencurian yaitu dengan cara merusak atap lalu menjobol plafon dan selanjutnya pelaku masuk ke dalam dan mengambil barang-barang yang berada di dalam minimarket," tambah Zainal.