Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham: Revisi UU Narkotika Bantu Kurangi Over Kapasitas di Lapas

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 22 April 2022 |20:29 WIB
Menkumham: Revisi UU Narkotika Bantu Kurangi Over Kapasitas di Lapas
Menkumham Yasonna H Laoly (Foto : Kementerian Hukum dan HAM)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly berharap, revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mampu menjadi solusi atas over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal itu disampaikan Yasonna saat melantik 39 pejabat di lingkungan Kemenkumham, di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Menurutnya, banyak persoalan terjadi di dalam lapas dipicu over kapasitas yang disebabkan banyaknya narapidana kasus narkoba. UU tentang Narkotika yang berlaku saat ini, dinilai Yasonna, tidak memiliki konsepsi jelas mengenai pecandu narkotika, penyalah guna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika.

“Banyak persoalan kita karena over kapasitas dan lain-lain, kita sekarang sedang merevisi UU Narkotika, dalam proses pembahasan di DPR RI, kita harapkan ini dapat membantu pengurangan over kapasitas di lapas kita,” kata Yasonna melalui keterangan resminya, Jumat (22/4/2022).

Yasonna sempat menyatakan bahwa penanganan terhadap pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan narkotika, semestinya difokuskan pada upaya rehabilitasi melalui mekanisme asesmen yang komprehensif. Adapun, bandar narkoba dapat diberi hukuman berat untuk menimbulkan efek jera.

Baca juga: Menteri Yasonna Minta Mahasiswa Maksimalkan Riset IT, Apa Manfaatnya?

Selain mengatur jerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) bagi bandar narkoba, revisi UU Narkotika juga akan memperjelas perbedaan hukuman bagi pemakai dan kurir narkoba. Hal itu untuk mencegah timbulnya multitafsir dalam penanganan kasusnya.

Baca juga: Cerita Menkumham Ada Dokter Studi Rusia Kesulitan Praktik di Indonesia

Terkait pesan pada seluruh pejabat Kemenkumham yang dilantik hari ini, Yasonna meminta untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Jajaran Kemenkumham didorong untuk terus memiliki inisiatif dan mampu berinovasi serta menjadi solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi Kemenkumham.

"Pegang teguh kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan kepada Saudara. Jadilah pemimpin yang berkarakter baik, memiliki integritas, cekatan, berkompeten, dan profesional," pungkas Yasonna.

Baca juga: Buntut Pemecatan Terawan, Menkumham Usul Izin Praktik Dokter Jadi Domain Negara

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement