Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rossa Serahkan Rp172 Juta Hasil Honor dari DNA Pro ke Bareskrim

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 23 April 2022 |09:43 WIB
Rossa Serahkan Rp172 Juta Hasil Honor dari DNA Pro ke Bareskrim
Rossa (MPI/Lintang)
A
A
A

Sejumlah artis tersebut akan dilakukan pemeriksan dalam penyidikan perkara DNA Pro dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.

Ke-12 tersangka itu adalah AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement