Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPR Serap Masukan dari Kelompok Perempuan Terkait Implementasi UU TPKS

Muhammad Farhan , Jurnalis-Sabtu, 23 April 2022 |13:29 WIB
Ketua DPR Serap Masukan dari Kelompok Perempuan Terkait Implementasi UU TPKS
Ketua DPR Puan Maharani (Dok DPR)
A
A
A

Diah menegaskan, UU TPKS mungkin hadiah pada Hari Kartini. Namun, perjuangan itulah yang lebih tepat menjadi hadiah bagi Kartini se-Indonesia, perempuan-perempuan di segala lini yang concern bagi peradaban bangsa Indonesia.

"Ini luar biasa dijalani seluruh perempuan di Tanah Air di desa-desa sampai lobi-lobi di tingkat DPR dan Pemerintah. Kerja keras yang luar biasa dan luar biasanya lagi kita punya Ketua DPR perempuan yang mengetukkan palu keputusannya," kata Diah.

Salah satu perwakilan kelompok perempuan mengurai sejarah draf RUU TPKS yang sudah sejak lama diperjuangkan.

Direktur Pusat Pendidikan untuk Perempuan dan Anak (PUPA) Susi Handayani mewakili aktivis perempuan Bengkulu bercerita bahwa dirinya bersama teman-temannya pernah menyampaikan draf pertama RUU PKS (sebelum menjadi TPKS) kepada presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri pada tahun 2016.

"Ini kayak benang merah, kami melihat dari celah legislatiflah ini bisa dititipkan, bagaimana misalnya terjadi penolakan-penolakan, 2016 ada kasus Yuyun di Bengkulu, pada saat itu mulai menggerakkan, Presiden mengeluarkan supres karena pada saat itu maju mundur," ucapnya.

Cahaya dari perjuangan mereka mulai terlihat pada tahun 2020. Dia menyebutkan ada korelasi dari Megawati Soekarnoputri yang merupakan keturunan Bengkulu, Puan Maharani juga keturunan Bengkulu, serta Yuyun yang korban juga adalah anak Bengkulu.

"Ketika Bu Paun mengetuk palu itu, saya menangis. Mungkin Yuyun-Yuyun yang lain, dalam pikiran saya pengalaman memperjuangkan ini itu yang mengharu biru. Ada banyak PR yang harus dikawal, berangkulan," ujar Susi Handayani.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement