JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima layanan SIM Keliling. Layanan ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), di Jakarta, Minggu (24/3/2022).
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan ini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB. Berikut lokasinya:
Jaktim : Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim
Jakbar : Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.