Bahkan, kata dia, memang berbeda, misalnya masyarakat akan membangun ini, besuk harus jadi tidak bisa dilakukan karena harus mengecek dengan Bupati sebagai pemilik wilayah dan tim ahli cagar budaya tentunya akan dibantu. Pihaknya juga tidak akan menghalangi orang yang mencari sejahtera pasti akan d bantu bagaimana cara mencari jalan keluarnya.
Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan semua pihak yang memiliki kepentingan. Pemerintah Pusat, Provinsi, daerah dan semua pihak yang berkepentingan. Karena, hal ini, tidak bisa dilakukan sendirian harus duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kita masih bersyukur perusakan tembok situs keraton belum terlalu jauh. Saya juga berbicara dengan BPCB jika dilakukan restorasi bagaimana karena tembok situs peninggalan Keraton Karatasura masih mungkin bisa dikembalikan," katanya.
Dia mengatakan, nanti usai Lebaran sekitar bulan Mei akan ada pertemuan baik dari Pemkab, Pemprov Jateng dan pusat lengkap akan membuat regulasi-regulasi terkait tembok bekas Keraton Kartasura di Sukoharjo.
Sementara Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, Pemkab Sukoharjo akan melihat regulasi terlebih dahulu dari Pusat. Jika rekomendasi dari pusat turun baru bisa melangkah apa yang harus dilakukan selanjutnya.
"Kami belum bisa memberikan keputusan sekarang. Pemkab Sukoharjo memang belum ada anggaran khusus untuk pemeliharaan BCB itu, tetapi hanya untuk kebersihan lingkungan saja," kata Etik.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.