Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Bareskrim Tak Sita Honor Rossa dari DNA Pro: Transaksinya Halal

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 26 April 2022 |12:57 WIB
Alasan Bareskrim Tak Sita Honor Rossa dari DNA Pro: Transaksinya Halal
Rossa. (Foto: MPI)
A
A
A

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement