BACA JUGA:Junjung HAM, Airlangga Hartanto Temui Keluarga Korban Tragedi 98 di Trisakti
Kendati demikian, Fauzan menegaskan bahwa pihaknya masih memperjuangkan penuntasan kasus Tragedi Trisakti dan gelar Pahlawan Reformasi kepada keluarga korban hingga saat ini.
"Kami pastikan juga akan bersama dengan teman-teman untuk memperjuangkan itu, memperjuangkan bagaimana penuntasan kasus pelanggaran HAM yang ada di Indonesia ini," tuturnya.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut menyerahkan uang total sebesar Rp 3 miliar kepada empat keluarga korban pejuang Reformasi 1998. Dana tersebut Ia berikan seusai memberikan kuliah umum di Universitas Trisakti, Jakarta Barat.
Dana pemberdayaan tersebut Airlangga berikan kepada keluarga yang telah ditinggalkan, yakni keluarga almarhum Henriawan Sie, almarhum Hafidin Royan, almarhum Hery Hartanto, dan almarhum Elang Mulya Lesmana.
(Awaludin)