Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cium Wanita Secara Paksa, Jenderal Angkatan Udara Bintang 2 Didenda Lebih dari Rp720 Juta

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 27 April 2022 |13:56 WIB
Cium Wanita Secara Paksa, Jenderal Angkatan Udara Bintang 2 Didenda Lebih dari Rp720 Juta
Jenderal Angkatan Udara AS dihukum bayar denda akibat mencium wanita secara paksa (Foto: Angkatan Udara AS)
A
A
A

"Ini adalah pengadilan militer yang bersejarah. Perwira jenderal pertama yang diadili di pengadilan militer umum dalam 75 tahun sejarah Angkatan Udara," ujarnya.

"Angkatan Udara menganggap serius tuduhan penyerangan seksual atau pelanggaran seksual yang dilakukan, itu diselidiki, dan, bila perlu, pelanggar dimintai pertanggungjawaban tanpa rasa takut atau bantuan mengenai status seseorang,” terangnya.

Merespon putusan ini, Cooley telah mengaku tidak bersalah. Adapun Daniel Conway, pengacara pembela Cooley, mengatakan ada "rasa tertutup" setelah hukuman dan bahwa kliennya ingin memperbaiki hubungan baik di dalam keluarganya maupun dengan Angkatan Udara.

"Saya pikir ada perasaan tertutup. Ada rasa lega, dan ada keinginan untuk memperbaiki kembali semua hubungan itu. Dia masih merupakan individu yang sangat berbakat dengan banyak kontribusi baik untuk keluarga ini maupun untuk bangsa kita. ," ungkap Conway pada media.

Conway mengatakan Cooley telah bertugas di Angkatan Udara AS selama tiga dekade dan memiliki karir yang tidak bercacat. Dia menjelaskan jenderal berharap untuk terus melayani dan pensiun dari dinas.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement