Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Laporan Keuangan, Pemkab Bogor Keluarkan Rp1,9 Miliar

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Kamis, 28 April 2022 |05:29 WIB
Kasus Suap Laporan Keuangan, Pemkab Bogor Keluarkan Rp1,9 Miliar
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto : Okezone/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

Sekitar Januari 2022 kemudian diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dengan IA dan MA. Pemberian uang itu bertujuan mengondisikan susunan tim audit Entrim. AY menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika ada audit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat Opini Disclaimer.

"AY merespons agar diupayakan bisa mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," ungkap Firli Bahuri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 8 tersangka. Tersangka pemberi suap adalah AY Bupati Kabupaten Bogor Periode 2018-2023, IA Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, MA Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, dan RT BPK Pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor,"

Sedangkan sebagai penerima suap kata Firli Bahuri ada empat orang. Penerima suap yakni AM Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat Kasub Auditorat Jabar 3 Pengendali Teknis, AM Ketua Tim Audit Intern Entrim Kabupaten Bogor, GGTR Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa), dan HNRK Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa).

Penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar Rp1,024 miliar terkait dugaan tindak pidana suap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2021.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement