Abdul mengklaim bahwa pihaknya tidak menerima surat dari Kemenag kepada PP. Muhammadiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid PP. Muhammadiyah untuk menghadiri Sidang Isbat pada Jumat,(01/04/2022).
Kemudian dalam prosedur di Muhammadiyah agar tertib organisasi, kata Abdul semua yang mewakili PP. Muhammadiyah di forum resmi harus membawa Surat Tugas resmi dari PP. Muhammadiyah/Majelis sesuai Surat Undangan.
"Karena tidak ada undangan dan tidak ada Surat Tugas, keikutsertaan, Dr. Sriyatin tidak mewakili dan tidak merupakan representasi resmi PP. Muhammadiyah,"kata Abdul dalam keterangannya resminya, Minggu,(03/04/2022).
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.